Selasa, 12 Agustus 2008

Polisi Harus Keluar dari Lahan Sengketa Agraria!

Jakarta, AGRA. Suasana Desa Karangsari, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut sangat mencekam. Sebagian warga memilih untuk tidak beraktifitas dan ada yang meninggalkan desa untuk menghindari intimidasi dari pihak Brimob Polda Jabar dan aparat kepolisian dari Polres Garut.

Sebagaimana disampaikan beberapa utusan petani Karangsari, beberapa hari terakhir pihak Brimob Polda Jabar dibantu aparat kepolisian dari Polres Garut melakukan penyisiran ke rumah-rumah warga mencari orang-orang yang dituduh sebagai provokator aksi petani menuntut lahan yang saat ini dikuasai PTPN VIII Condong, Pakenjeng Garut.

Menurut Sekretaris Jenderal AGRA, Erpan Faryadi, tindakan ini menyebabkan upaya penyelesaian sengketa agraria antara petani warga desa Karangsari dengan PTPN VIII tidak bisa berlangsung secara kondusif. “Intimidasi yang dilakukan pihak kepolisian menyebabkan warga tidak berani menyampaikan tuntutan-tuntutannya secara leluasa,” jelas Erpan Faryadi.

Oleh karenanya, Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), sebagai organisasi massa tani yang militan dan demokratis, mengecam tindakan pihak kepolisian dan menuntut agar kepolisian segera menarik pasukannya dari Desa Karangsari, Pakenjeng, Kabupaten Garut. Tuntutan ini tidak hanya untuk kasus yang menimpa warga desa Karangsari, Kabupaten Garut, melainkan untuk semua kasus sengketa agraria, khususnya yang melibatkan kaum tani dengan pihak-pihak seperti perkebunan, kehutanan, dan instansi militer di seluruh Indonesia.

SKB BPN-Polri Melanggar HAM
Desakan untuk menghentikan pelibatan aparatur kekerasan negara, seperti kepolisian dan TNI dalam kasus-kasus sengketa agraria sebenarnya sudah cukup lama disuarakan. Aktivis-aktivis petani kerap mempersoalkan keterlibatan kepolisian dan TNI karena tidak pernah bisa menyebabkan tercapainya penyelesaian secara berarti. Bahkan tidak sedikit, keterlibatan TNI dan Polri justru menambah berat bobot permasalahan yang dihadapi.

Namun, desakan ini tidak ditanggapi pemerintah. Bahkan, sejak tahun lalu, tepatnya 24 Juli 2007, Pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) justru melegalkan pelibatan Polri dalam penyelesaian masalah sengketa agraria. Legitimasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama No. 3/SKB/BPN/2007 yang ditandatangani Kepala BPN Joyowinoto dan Surat Keputusan Panglima Polri No. Pol. B/576/III/2007 yang ditandatangani Jenderal Polisi Sutanto.

Tindak lanjut dari SKB ini adalah dibentuknya Tim Ad-Hoc Sengketa Tanah yang bertugas untuk memilah-milah mana sengketa tanah yang termasuk tindak perdata atau pidana. Surat keputusan bersama inilah yang memberikan legitimasi terhadap berbagai aksi kekerasan, berupa penangkapan, penganiayaan, dan perampasan tanah petani.

Menurut Erpan Faryadi, SKB ini sangat tidak berdasar sebab masalah sengketa agraria di Indonesia saat ini sebenarnya bukan semata urusan perdata atau pidana, melainkan masalah politik. “Sengketa Agraria di Indonesia sebenarnya disebabkan oleh adanya monopoli lahan secara luas perkebunan-perkebunan besar, pemegang konsesi hutan atau HPH, serta perusahaan-perusahaan tambang raksasa yang mempersempit lahan produksi petani,” tegas Erpan.

Tindakan mengambil lahan yang dikuasai perkebunan, kehutanan, atau pertambangan adalah bentuk dari pertahanan diri petani kecil menghadapi agresi perusahaan-perusahaan besar yang memonopoli sumber-sumber agraria, lanjutnya. “Dengan karakteristik umum petani Indonesia yang mayoritas adalah produsen pangan skala kecil, maka kecil kemungkinan petani bisa memonopoli lahan yang bisa menyebabkan ketimpangan agraria dan melahirkan berbagai bentuk konflik sosial”.

Oleh karenanya, menurut Erpan Faryadi, yang mesti dilakukan pemerintah SBY-JK, adalah menertibkan kepemilikan dan penguasaan lahan dengan menetapkan pembatasan luas lahan yang bisa dikelola perusahaan-perusahaan perkebunan, kehutanan, dan pertambangan, agar tidak sampai menyebabkan adanya monopoli dan melahirkan konflik sosial di masyarakat.***


1 komentar:

KISAH SUKSES IBU HERAWATI mengatakan...

Assalamu alaikum wr wb,,senang sekali saya bisa menulis dan berbagi kepada teman2 melalui room ini, sebelumnya dulu saya adalah seorang Pengusaha Butik yg Sukses, kini saya gulung tikar akibat di tipu teman sendiri, ditengah tagihan utang yg menumpuk, Suami pun meninggalkan saya, dan ditengah himpitan ekonomi seperti ini, saya coba buka internet untuk cari lowongan kerja, dan secara tdk sengaja sy liat situs pesugihan AKI SYEH MAULANA, awalnya saya ragu dan tidak percaya, tapi setelah saya lihat pembuktian video AKI ZYEH MAULANA Di Website/situnya Saya pun langsug hubungi beliau dan Semua petunjuk AKI saya ikuti dan hanya 3 hari, Alhamdulilah Ternyata benar benar terbukti dan 2Miliar yang saya minta benar benar ada di tangan saya, semua utang saya lunas dan sisanya buat modal usaha, kata kata beliau yang selalu sy ingat setiap manusia bisa menjadi kaya, hanya saja terkadang mereka tidak tahu atau salah jalan. Banyak orang menganggap bahwa miskin dan kaya merupakan bagian dari takdir Tuhan. Takdir macam apa? Tuhan tidak akan memberikan takdir yang buruk terhadap kita, semua cobaan yang Tuhan berikan merupakan pembuktian seberapa kuat Anda bertahan di dalamnya. Tuhan tidak akan merubah nasib Anda jika Anda tidak berusaha untuk merubahnya. Dan satu hal yang perlu Anda ingat, “Jika Anda terlahir miskin itu bukan salah siapapun, namun jika Anda mati miskin itu merupakan salah Anda, saya juga tidak lupa mengucap syukur kepada ALLAH karna melalui AKI ZYEH MAULANA saya Bisa sukses. Jadi kawan2 yg dalam kesusahan jg pernah putus asah, kalau sudah waktunya tuhan pasti kasi jalan asal anda mau berusaha, AKI ZYEH MAULANA Banyak Dikenal Oleh Kalangan Pejabat, Pengusaha Dan Artis Ternama Karna Beliau adalah guru spiritual terkenal di indonesia,jika anda ingin seperti saya silahkan Lihat No Tlp Aki Di website/internet »»>KLIK DISINI<««